Laporan Keuangan PMI Pemalang Tahun 2017 di Audit Akuntan Publik

 on Selasa, 06 Februari 2018  

Sejalan dengan Visi “PMI Yang Berkarakter, Profesional, Mandiri dan Dicintai Masyarakat” maka pengelolaan keuangan dan aset PMI harus diaudit setiap tahunnya. Juliono dari Akuntan Publik  Dra. Suhartati dan Rekan Cabang Semarang  melakukan Audit yang di fokuskan pada pengelolaan keuangan dan asset secara menyeluruh pada Unit Transfusi Darah dan Markas PMI Kabupaten Pemalang. PMI Pemalang untuk tahun ini tahun ketiga mengundang Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan PMI Pemalang Tahun 2017, keuangan PMI markas dan UTD diaudit dilaksanakan mulai 15 Januari 2018  di Markas PMI.

Juliono dari Akuntan Publik memberikan penjelasan klarifikasi kepada Pengurus PMI Kabupaten Pemalang 

Ketua PMI Kabupaten Pemalang  Drs. H. Abdul Kadir menjelaskan, Tahun Ini adalah tahun ketiga PMI Kabupaten Pemalang melaksanakan Audit Eksternal Keuangan di Markas dan UTD oleh Akuntan Publik Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan Dana UTD yang bersumber dari Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD ) yang dipungut dari masyarakat pengguna darah serta Penggunaan Dana Keuangan Markas PMI yang bersumber dari Bulan Dana PMI yang diselenggarakan setiap tahun. ungkapnya

Abdul Kadir menambahkan PMI Pemalang menunjuk auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menjalankan proses audit. Ini dilakukan agar proses audit dapat berjalan lebih netral. "Yang mengaudit adalah auditor yang sudah bersertifikat dari kantor Akuntan Publik.

Hasil Audit sebagaimana dikutip pada laporan keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 serta laporan Auditor Independen menyebutkan “Dari Hasil Audit Akuntan Publik menyatakan bahwa Opini Auditor Akuntan Publik, menyajikan secara wajar dalam semua hal material, Neraca PMI Kabupaten Pemalang tanggal 31 Desember 2017 serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Ekuntabilitas Publik di Indonesia (SAK-ETAP). terang Abdul kadir

Melalui audit tersebut akan diketahui secara valid hal-hal yang berhubungan dengan Aset lancar dan Aset tidak lancar, Aset Tetap, Kewajiban dan Aset Netto yang dimiliki Markas dan Unit Transfusi Darah PMI Kabupaten Pemalang.

Abdul Kadir menambahkan, Audit diagendakan setiap laporan akhir tahun, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban Pengurus. Hasil dari Audit akan kami tindak lanjuti sebagai upaya perbaikan dalam rangka meningkatkan bentuk kepercayaan masyarakat kepada PMI. Laporan hasil Audit selanjutnya dikirim ke Pengurus PMI Pusat di Jakarta, PMI Provinsi Jawa Tengah,  Ketua DPRD Pemalang, Bapak Bupati Pemalang, dan Dinas Kesehatan Pemalang" ucapnya.

Sebelumnya PMI Kabupaten Pemalang secara rutin telah melaksanakan audit ekternal, tahun sebelumnya, hasil laporan audit independen dan pendapatnya sama dengan tahun ini menyebutkan “ menurut pendapat kami laporan keuangan menyajikan secara wajar, Tambahnya.

Laporan Keuangan PMI Pemalang Tahun 2017 di Audit Akuntan Publik 4.5 5 Agoes Supriyono Selasa, 06 Februari 2018 Sejalan dengan Visi “PMI Yang Berkarakter, Profesional, Mandiri dan Dicintai Masyarakat” maka pengelolaan keuangan dan aset PMI harus diaudit setiap tahunnya. Juliono dari Akuntan Publik Dra. Suhartati dan Rekan Cabang Semarang melakukan Audit yang di fokuskan pada pengelolaan keuangan dan asset secara menyeluruh pada Unit Transfusi Darah dan Markas PMI Kabupaten Pemalang. PMI Pemalang untuk tahun ini tahun ketiga mengundang Akuntan Publik untuk memeriksa Laporan Keuangan PMI Pemalang Tahun 2017, keuangan PMI markas dan UTD diaudit dilaksanakan mulai 15 Januari 2018 di Markas PMI. Sejalan dengan Visi “PMI Yang Berkarakter, Profesional, Mandiri dan Dicintai Masyarakat” maka pengelolaan keuangan dan aset PMI harus diaudi...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar